Setiap lingkungan, seksi dan kategorial yang berada di bawah pastoral pelayanan Paroki Salib Suci Tropodo, diwajibkan untuk melaporkan pergerakan keuangan masing-masing kelompok perutusan ke Bendahara DPP BGKP.

Kewajiban pelaporan ini dilakukan karena 2 alasan berikut

  1. Kebutuhan Dari Paroki dan Keuskupan untuk memotret kondisi pergerakan pelayanan umat dari sisi keuangan. Potret ini dilihat dari Keterangan/Uraian yang harus dicatatkan di dalam laporan pergerakan keuangan (Cashflow) kelompok persekutuan masing-masing.
  2. Dana yang dikumpulkan setiap kelompok persekutuan merupakan dana umat, dana Gereja, dana persekutuan jemaat, artinya Paroki dan Keuskupan berhak tahu apa saja yang terjadi dalam pergerakan keuangan umat dan dana tersebut dipakai untuk apa saja. Paroki dan/atau Keuskupan tidak bisa meminta dana tersebut secara langsung, tetap membutuhkan kesediaan dari kelompok persekutuan pastoral untuk menyetujui keluarnya dana tersebut saat ada permintaan dari Paroki dan/atau Keuskupan. Namun Paroki dan/atau Keuskupan harus tahu pelaporan agar saat terjadi masalah keuangan maka Paroki dan/atau Keuskupan dapat membantu lingkungan/seksi/kategorial yang bersangkutan.

Gambar di kiri adalah bentuk format standard pelaporan keuangan untuk lingkungan, seksi dan kategorial.

File Excel utk format ini dapat didownload melalui link berikut >silakan klik disini<

Pelaporan harus dilakukan setiap bulan, mohon dilakukan dengan teratur per bulannya, dan tidak menunda … karena beban akan semakin berat di bulan depan.

Form Laporan Keuangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *